Ia mengatakan BN ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Kampung Melayu saat sedang melakukan ritual pengganda uang.
“Kita mendapatkan laporan dari warga Kampung Melayu atas nama Sudipto yang mengaku telah ditipu dukun yang bisa gandakan uang. lalu tim kita bergerak sehingga bisa menangkap BN,” ungkap Ego saat menggelar konferensi pers Rabu, 23 Oktober 2024.
Ditambahkannya, dugaan penipuan ini berawal saat korban bertemu dengan tersangka BN. Korban mengatakan kepada BN bahwa ia sedang membutuhkan uang.
Mendengar itu, BN mengaku kepada korban bahwa dia bisa menggandakan uang. Ia pun menjanjikan bisa mengubah uang Rp6 juta menjadi Rp2 miliar hingga Rp 6 miliar.
“Pelaku itu dari September mulai melancarkan kegiatannya. Cara dia melakukan penipuan adalah dengan mengirim video bahwa dia bisa gandakan uang,” jelas Ego.
Termakan bujuk rayu pelaku, korban Sudipto pun menyerahkan uang sebesar Rp6 juta. Selanjutnya BN meminta Sudipto untuk menyiapkan beberapa peralatan ritual.
Salah satunya kotak kayu, yang disebut BN untuk menyimpan uang Rp6 juta dan akan berlipat ganda dalam waktu beberapa bulan.
“Untuk buat orang percaya dia minta siapkan alat ritual dan uang yang digunakan untuk digandakan juga dimasukkan dalam kotak kayu itu,” jelas Ego.
Namun sayangnya, setelah berbulan-bulan ternyata uang di dalam kota tersebut bukannya bertambah, malah uang Rp6 juta milik korban raib.
Tidak terima ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Atas laporan itulah, tim Resmob bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
“Semua sudah disiapkan namun berbulan-bulan uang di dalam kotak pengganda uang tidak kunjung bertambah lalu dilaporkanlah BN pada Polisi,” tutup Ego.