KORANRB.ID – Meskipun hanya menyisakan 2 bulan lagi menuju pergantian tahun, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak di Bengkulu Utara masih jauh dari target.
Pajak yang dikumpulkan atau yang saat ini masuk ke Kas Daerah sebesar Rp12,6 miliar dari target Rp27 miliar atau baru 53 persen.
Dari jumlah pajak yang sudah diterima Pemda Bengkulu Utara, ada ada 3 jenis pajak yang sudah dan berpotensi melampaui target.
Dua pajak tersebut adalah pajak Restoran yang saat ini sudah Rp1,2 miliar lebih dari target Rp1,2 miliar atau sudah melampaui target.
BACA JUGA:Formasi Dokter Untuk Enggano Terisi, 2 Dokter Untuk Kecamatan Enggano
BACA JUGA:Pembahasan APBD Bengkulu Utara 2025 Menunggu Penjadwalan DPRD
Ada juga pajak hiburan yang saat ini sudah Rp13,4 juta dari target Rp10 juta.
Terakhir yang juga berpotensi melampaui target adalah Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).
Saat ini PPJU sudah mencapai Rp10 miliar dari target Rp11,5 miliar dan masih menyisakan dua bulan lagi.
Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman, S.Pi meyakini jika PPJU akan melampaui target.
Ini lantaran setiap bulan setoran PPJU berkisar antara Rp800 juta hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA:350 Petani Sawit Bengkulu Utara Dapat BPJS Ketenagakerjaan, DBH Rp600 Juta
BACA JUGA:4 OPD Rapor Merah Terkait Rendahnya Setoran Retribusi ke Kasda
“Maka kita optimis untuk PPJU bsa melampaui target,” terangnya.
Sementara itu, salah satu potensi pajak yang menjadi andalan Bengkulu utara yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C masih jauh dari target.