BACA JUGA:Sidang Korupsi RSUD Mukomuko, Terdakwa Buka-bukaan Soal Aliran Dana
Sidang akan dilanjutkan minggu depan, di tempat yang sama dengan agenda penyampaian pleidoi atau nota pembelaan 7 terdakwa.
Sementara itu jalannya persidangan sempat diwarnai histeria keluarga para terdakwa ketika mendengar tuntutan terhadap terdakwa yang mencapai 5 tahun penjara. Mereka tak menyangka tuntutan JPU terhadap para terdakwa terbilang berat, apalagi disertai membayar uang pengganti dan denda ratusan juta.
Puncak histerisnya para keluarga terdakwa ketika sidang tututan berakhir, ruang tugu PN Tipikor "pecah" oleh suara tangisan keluarga terdakwa.
Kategori :