ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kapolres Bengkulu Utara sebelumnya menyampaikan dalam kunjungan Kapolda Bengkulu bahwa di Bengkulu Utara banyak truk angkutan batu bara dan kelapa sawit yang terindikasi over tonase menyebabkan kerusakan jalan.
Namun dalam Operasi (Ops) Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan Polres Bengkulu Utara, ternyata hanya ada 1 unit truk yang terjaring operasi dan mendapat sanksi tilang surat kendaraan.
Sebagaimana paparan yang dilakukan Polres Bengkulu Utara dalam rangka berakhir Ops Zebra Nala 2024.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kabag Ops AKP. Bintoro Thio Pratama, S.IK, MH menerangkan sebanyak 291 kendaraan terjaring operasi dan dikenakan sanksi tilang.
BACA JUGA:7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Hanya 1 Dituntut Rendah, Keluarga Menangis: Ini Alasan JPU
Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 kendaraan roda dua ditahan polisi karena menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot brong.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut kita tahan, kita kenakan sanksi tilang dan mengikuti sidang,” terangnya.
Selain itu, knalpot yang digunakannya juga disita polisi untuk dimusnahkan. Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan setelah mengikuti proses sidang dan membayar denda sesuai dengan putusan pengadilan.
“Selain itu, pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar. Sedangkan knalpot modifikasi atau knalpot brong kita sita untuk dimusnahkan,” terang Kabag Ops.
BACA JUGA:Ini 16 Negara Lolos ke Piala Asia U17 2025, Pelatih Timnas Tak Suka dan Mengaku Malu
BACA JUGA:Kades di Bengkulu Utara Bersama Anak Ditahan Polres Bengkulu Utara, jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Selain itu, sejak Januari hingga Oktober , terkait kecelakaan lalu lintas saat ini sudah terjadi sebanyak 113 kasus. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 24 koerban meninggal dunia, 81 luka berat dan 75 luka ringan.
Meskipun saat ini operasi Zebrra sudah tuntas dilaksanakan, Kabag Ops memastikan polisi akan tetap bekerja menindak pelanggar lalu lintas.
“Personel yang bertugas di lapangan akan tetap melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.Termasuk menindak jika memang ditemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkas Kabag Ops.