BACA JUGA:748 Linmas Seluma Siap Amankan 374 TPS Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Teddy-Gustianto Gelar Sunatan Massal Gratis, 50 Kuota Disiapkan, Catat Tanggalnya
Adapun total nilai anggarannya mencapai Rp 71 miliar dan terbagi dalam 100 kegiatan.
Kegiatan tersebut juga terbagi dalam tiga bidang, yakni Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Cipta Karya dan Bidang Bina Marga.
Sedangkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada) yang telah di acc dan akan digunakan sebagai perubahan APBD Murni 2024, tidak ada kegiatan fisik lainnya di Dinas PUPR Seluma.
“Untuk saat ini semua progress pembangunan fisik sudah hampir tuntas dan berada di angka 70 persen, total anggaran sekitar Rp 71 miliar untuk 100 kegiatan di Dinas PUPR Seluma,” pungkas Kadis PUPR.
Pjs Bupati Seluma memang akan fokus mulai membina OPD yang ada dilingkungan Pemkab Seluma.
Ia mengatakan bahwa ini pembinaan ini merupakan salahsatu langkah positif agar OPD lebih termotivasi untuk menghadapi tantangan selanjutnya.
Karena hal ini juga ia terapkan semasa ia menjabat sebagai Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini.
Untuk diketahui, Pjs Bupati Seluma dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA pada Selasa, 24 September 2024 pagi.
Rincian masa kerja Meri Sasdi sebagai hampir sama dengan jadwal cuti di luar tanggungan negara yang dilakukan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto.
Yakni sejak Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November 2024, artinya setelah masa cuti Bupati dan Wakil Bupati usai, berakhir pula masa jabatan Meri Sasdi sebagai Pjs Bupati Seluma.