BACA JUGA:BPBD Ajukan Penebangan Pohon Rawan Tumbang, Surati DLHK Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat
Denni juga menjelaskan, bahwa rapat yang diadakan tersebut merupakan bentuk akomodasi atas permintaan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan perkebunan.
“Kita mengakomodir permintaan masyarakat dan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak ATR/BPN serta perwakilan perusahaan,” ungkap Denni. (afa)
Kategori :