Ke 58 petugas lipat surat suara nantinya, akan menjalani tugasnya melipat sebanyak 232.082 lembar surat suara sesuai kebutuhan di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Berkas Pencairan TPG Triwulan III Untuk 626 Guru Segera Diajukan
BACA JUGA:BPBD Ajukan Penebangan Pohon Rawan Tumbang, Surati DLHK Provinsi Bengkulu
Terdiri dari 114.541 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, serta 114.541 lembar pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang.
Termasuk juga, 2.000 surat suara untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dari proses sortir dan lipat surat suara ini pula nantinya, akan diketahui berapa jumlah kerusakan dan surat suara tak layak pakai yang mesti diganti nantinya.