Sehingga puluhan rumah milik warga yang kini terancam terjun ke Sungai Manjuto dapat terselamatkan dengan baik.
"Benar, aliran sungai yang berada di tikungan yang mempunyai kecepatan tinggi dan daya rusak yang besar terhadap tepi sungai kita alihkan dengan cara penyudetan. Hasil dari penyudetan itu dibuang ke dinding luar sungai atau wilayah yang terkena erosi,’’ jelas Apriansyah.
Lanjutnya, kegiatan penanganan bencana erosi ini dilaksanakan oleh BWSS 7 Bengkulu. Dalam kegiatan ini, pemilik lahan yang terkena sudetan alur sungai juga tidak menuntut ganti rugi lahan, sehingga dapat bekerja dengan aman.
"Kami berharap pekerjaan ini dapat segera rampung sebab metode yang digunakan untuk pencegahan erosi ini dapat menyelamatkan belasan rumah lainnya,” sampainya.
Selaian itu, Apriansyah juga mengemukakan terkait rencana penanganan ancaman tanah longsor di beberapa lokasi lain yang menjadi kewenangan BWSS 7 juga tengah diupayakan dilakukan penanganan.
BACA JUGA:Pembangunan Lanjutan Bundaran Kota Mukomuko, PUPR Bakal Usulkan Rp2 Miliar Lebih
Seperti, untuk aliran Sungai Selagan, sasaran penanganan ancaman banjir dan tanah longsor berlokasi di sepanjang aliran Sungai Selagan Desa Pondok Batu dan Teras Terunjam.
Selanjutnya, mengatasi ancaman longsor dan bencana banjir Air Teramang di Kecamatan Pondok Suguh, serta dampak longsor Sungai Muar di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh.
‘’Rencana penanganan dampak longsor dan antisipasi banjir ini sesuai dengan SID yang semula telah diusulkan Pemkab Mukomuko ke BWSS. Mudah-mudahan juga dapat terlaksana. Hanya saja tidak tahun ini, melainkan di tahun 2025 mendatang,” demikian Apriansyah.