KORANRB.ID – Tingkatkan manfaat Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu gandeng Kolam Renang Panda.
Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Drs Widodo menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat dari pada KIA bukan hanya sekadar kartu saja melainkan ada fungsi yang dirasakan langsung oleh pemiliknya.
“Jadi kita tingkatkan manfaat dari pada KIA ini sendiri, jadi pemiliknya merasakan betul manfaatnya,” jelas Widodo.
Dilain sisi upaya ini juga bertujuan untuk menarik atensi anak-anak yang ada di Kota Bengkulu yang belum memiliki KIA untuk segera melakukan proses pembuatanya.
BACA JUGA:Anggaran Pembangunan SPAM-Kobema Terserap 92 Persen
BACA JUGA:Cegah Perburuan Liar Satwa Dilindungi, Ini Langkah BKHIT Bengkulu
Sementara itu Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dukcapil Kota Bengkulu, Andhika Satriawan, S.Kom mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu.
Dukcapil Kota Bengkulu sebelumnya sudah melakukan Perjanjian Kerja (PK) kebeberapa perusahaan, seperti Gramedia, kemudian Queen Alviari, kolam renang Ham Tian dan yang terbaru saat ini wahana kolam renang panda.
“Ini sudah berjalan, seperti di Gramedia, Queen Alviari dan kolam Renang Ham Tiam sudah selesai, ini yang baru kita lakukan PK bersama wahana kolam renang panda,” jelasnya.
Untuk kejasama dengan pelaku usaha kolam renang panda ini sendiri dengan menyediakan kupon bagi anak-anak yang ingin membuat dan telah memiliki KIA mendapat kupon, jika sudah berenang sebanyak 10 kali akan mendapatkan gratis berenang sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap I Tunggu Hasil Pleno Timsel
BACA JUGA:Cegah Perburuan Liar Satwa Dilindungi, Ini Langkah BKHIT Bengkulu
“Jadi diberikan kupon bagi anak yang mau membuat dan sudah punya KIA untuk bisa berenang 2 kali geratis setalah 10 kali berenang dikolam renang panda tersebut,” terang Andhika.
Untuk antusias dari masyarakat sendiri cukup besar, dimana harapanya dengan dilakukan kerjasama ini dapat memenuhi target yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat.