KORANRB.ID – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Bengkulu sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, tercatat sebanyak 797 pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, SIK melalui Kasubnit 1 Regident Satlantas, Ipda Nanang Surohmad, SH didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat Kamis, 31 Oktober 2024.
“Untuk hasil Zebra Nala 2024 ini terdapat 797 pelanggaran selama operasi yang digelar pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024,” ungkap Nanang.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Minta Keringanan Hukuman
Kemudian untuk teguran yang dilakukan personel Polisi pada operasi Zebra Nala 2024 terdapat 331 teguran.
“Kalau untuk teguran itu ratusan atau kalau angka pastinya itu 331 teguran yang diberikan pada pengendara yang kesalahannya masih bisa dimaklumi,” jelas Nanang.
Kemduian untuk penilangan elektronik itu diangka ratusan juga dan itu tercatat pada saat operasi Zebra Nala 2024.
“Pelanggaran yang tercatat oleh ETLE mobile 234 pelanggaran,” jelas Nanang.
BACA JUGA:Sidang Dakwaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, JPU Sebut Terdakwa Kurangi Volume Bangunan
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Jam Alexander Christe di Kota Bengkulu Ngaku Terdesak Ekonomi
Kemudian pihak Satlantas Polresta Bengkulu juga melakukan pengamanan kendaraan bermotor, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak sesuai standar seperti tanpa Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) dan knalpot brong.
“Kita amankan 25 unit kendaraan motor karena tidak sesuai ketentuan, serta menyita 22 unit knalpot racing alias brong,” tambah Ipda Nanang.
Dengan angka yang sudah dirangkum Satlantas Polresta mengimbau untuk masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan bisa berkurang.
BACA JUGA:Usai Digilir, Korban Anak Diancam Akan Dibunuh hingga Dibuang ke Sungai