Kades Dilapor Selingkuh: Sekarang Saya Sudah Menikah dan Punya Istri 2, Penuhi Panggilan Inspektorat Kepahiang

Jumat 01 Nov 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Sesuai agenda Kades Tanjung Alam Feri Marzoni, terlapor selingkuh dan dituntut mundur oleh warga, memenuhi panggilan pemeriksa Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang, Jumat 1 November 2024 pukul 09.00 WIB. 

Datang seorang diri, yang bersangkutan malah datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang ditentukan tim.

Di hadapan tim pemeriksa, Kades Feri mengakui semua tudingan yang berujung pada permintaan mundur dari warga desanya.

"Semua sudah saya sampaikan kepada pemeriksa Pemkab Kepahiang," kata Feri saat diwawancarai usai pemeriksaan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kepahiang Periode 2024-2029

BACA JUGA:Giliran Lembaga Adat Desa Desak Kades Tanjung Alam Diberhentikan, Surati Bupati Kepahiang 

Ia pun menegaskan sudah mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya, termasuk memenuhi sanksi secara adat yang mesti dilaluinya.

"Banyak pertanyaan yang disampaikan tadi (kemarin, red). Saya sebagai Kades serahkan sepenuhnya kepada Pemkab untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” sampainya.

“Soal tuduhan selingkuh, saya tak bisa jawab iya atau pun tidak. Saya serahkan ke Inspektorat. Yang jelas, atas apa ada terjadi, saya sudah penuhi sesuai ketentuan baik secara adat maupun desa. Sekarang saya sudah menikah dan punya istri dua," sambung Kades Feri.

Dari informasi diperoleh, kepada tim pemeriksa Kades Feri juga mengakui sebelum menikahi wanita yang belakangan seorang janda dan masih 1 desa dengannya sempat bermalam alias chek in di sebuah hotel di Kabupaten Rejang Lebong. 

BACA JUGA: 4 Bulan Tersisa, Banpol Hanya Untuk 8 Parpol Pemenang Pilleg 2024

BACA JUGA:Dana Cuci Siring di PUPR Kepahiang Capai Rp1 Miliar jadi Sorotan

Di sana juga sempat terjadi hubungan suami istri.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM menerangkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kades Tanjung Alam menindaklanjuti perintah Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.

Bupati lanjutnya telah memerintahkan membentuk tim yang terbagi melakukan 2 tugas utama. 

Kategori :