4 Bulan Tersisa, Banpol Hanya Untuk 8 Parpol Pemenang Pilleg 2024
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Khusus untuk 4 bulan tersisa (September – Desember) Tahun Anggaran (TA) 2024, dana Bantuan Politik (Banpol) yang disalurkan Pemkab Kepahiang hanya untuk 8 Parpol pemenang pemilihan legislati (Pilleg) Februari 2024 lalu.
Kedelapan Parpol tersebut berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029. Yakni, Perindo, Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si menerangkan, dana Banpol di sisa TA 2024 sudah disiapkan pada APBD-P TA 2024.
"Untuk yang sisa ini, khusus buat 8 Parpol hasil Pilleg 2024. Untuk Januari-Agustus, masih bisa dinikmati Parpol di DPRD Kepahiang periode 2019-2024," terang Musi Dayan.
BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Total 4.565 Kendaraan Lakukan Uji KIR di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu
BACA JUGA:Setelah 20.168 Keluarga Dicoret, Dinsos Sisir Ulang Penerima Bansos di Bengkulu Utara
Hitungan dan Banpol untuk hasil Pilleg 2024 lanjutnya, tak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Yakni, sebesar Rp15.000 per suara sah.
Besaran dana Banpol yang diterima setiap Parpol, tinggal dikalikan dengan jumlah suara sah yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepahiang.
Mengacu pada hasil Pilleg 2024, Perindo yang berhasil mendudukkan 5 wakilnya di DPRD menjadi Parpol terbanyak mendapatkan dana Banpol dari Pemkab Kepahiang. Perindo berhak mendapatkan Banpol Rp258.855.000
Disusul Nasdem yang juga mendapatkan 5 kursi, dengan besaran Rp242.760.000. Lalu, Golkar juga mendapatkan 5 kursi sebesar Golkar Rp209.040.000.
PDI P dengan 3 kursi, mendapatkan Banpol Rp137.250.000. Gerindera 3 kursi, akan menerima Rp136.725.000
Kemudian, Demokrat Rp116.970.000, PKS sebesar Rp71.970.000 dan PKB menjadi Parpol terkecil mendapatkan Banpol sebesar Rp96.600.000.
Dibandiing periode sebelumnya dengan 10 Parpol mendudukkan wakilnya di DPRD, jumlah Banpol yang dikucurkan Pemkab Kepahiang untuk periode 2024-2029 justru meningkat.
Yakni, dari Rp1.191.030.000 menjadi Rp1.270.575.000. Ada peningkatan sebesar Rp79.545.000 yang disebabkan adanya penambahan jumlah suara sah.