TUBEI, KORANRB.ID - Sekalipun tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tetap akan menganggarkan dana Pilkada 2024, tahun ini. Namun nilainya disesuaikan anggaran daerah yang tersedia.
''Kalau mengacu ke instruksi Mendagri (menteri dalam negeri, red), daerah harus menyiapkan 40 persen kebutuhan dana Pilkada di APBD-P dari angka yang disapakati,'' kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. BACA JUGA: Kurang Transparan, Realisasi Kuliah Gratis Dipertanyakan Dipastikannya Pemkab Lebong tidak bisa memenuhi persentase yang ditetapkan Mendagri. Mengingat potensi pergeseran anggaran hanya bisa diambil dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). Termasuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak terlaksana. ''Tergantung seberapa besar pergeseran anggaran bisa dilakukan. Apakah nanti untuk KPU Rp 1 miliar dan Bawaslu Rp 500 juta, nantilah akan kami koordinasikan ke penyelenggara Pilkada,'' tutur Mustarani. Untuk realisasinya diupayakan minggu pertama Desember sudah ditransfer ke KPU dan Bawaslu. Sedangkan sisanya akan dibayar penuh dalam APBD 2024. BACA JUGA: Dana Pilkada Diplot di APBD 2024 Itu sesuai kesepakatan yang dicantumkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada yang telah ditandatangani bupati, ketua KPU dan ketua Bawaslu Lebong kemarin (29/11). Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam penyiapan tahapan Pilkada. Penandatanganan NPHD merupakan bukti keseriusan dan kesiapan Pemkab Lebong dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. ''Dengan ditanda tanganinya NPHD dana Pilkada, artinya baik KPU maupun Bawaslu tidak perlu lagi khawatir atau ragu dalam menjalankan tugasnya menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong,'' ujar Kopli. Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan sanggup menjalankan tugas menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Penandatanganan NPHD merupakan jaminan mutlak bagi KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada. ''Untuk masalah realisasi dananya, kami mengikuti saja aturan yang sudah disepakati dalam NPHD. Yang jelas tahun ini tetap harus disiapkan kebutuhan anggarannya karena ada persiapan tahapan yang harus dijalankan,'' tukas Yoki. Dalam penandatanganan NPHD dana Pilkada antara Pemkab Lebong dan penyelenggara Pemilu kemarin, untuk KPU diakomodir Rp 20,5 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu disiapkan Rp 7 miliar. Sementara untuk dana pengamanan pilkada sejauh ini belum ada pengajuan hibah dari Polres Lebong maupun Kodim Rejang Lebong.(sca)
Kategori :