Tak Bakal Kembali ke 6 Hari Kerja

Rabu 29 Nov 2023 - 22:26 WIB
Reporter : Muhrista Delda
Editor : Patris fly

TUBEI, KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tetap akan memberlakukan pelayanan 5 hari kerja di tahun 2024. 

Sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), program 5 hari kerja dinilai masih efektif.

''Jadi untuk hari kerja, sementara ini belum ada rencana kembali ke 6 hari kerja,'' kata Mustarani.

BACA JUGA: Siapkan Dana Pilkada Tahun Ini Semampunya

Tetap dipertahankannya 5 hari kerja itu juga menindaklanjuti hasil kajian Badan Keuangan Daerah (BKD). Dimana tidak ada pengaruhnya terhadap anggaran belanja daerah. 

Atas dasar kajian itu, Pemkab Lebong tetap akan memberlakukan 5 hari kerja hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

''Intinya perubahan hari kerja akan dilakukan jika memang ditemukan dampak negatifnya,'' tutur Mustarani. 

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, evaluasi program 5 hari kerja tetap harus dilakukan setiap tahun. Justru itu kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dievaluasi per triwulan.

BACA JUGA: Jalan Lintas Lebong Rawan Lakalantas

''Kalau kinerja OPD tetap bagus, dalam artian kinerja PNS di dalamnya maksimal, tentunya program lima hari kerja tidak perlu digeser,'' tandas Bupati. 

Dilansir sebelumnya, sebelum kembali diterapkan 2020 Pemkab Lebong sempat menerapkan 5 hari kerja tahun 2015. Namun belum sampai setahun diterapkan, hari kerja PNS dikembalikan 6 hari karena adanya protes dari kalangan pedagang di Pasar Muara Aman. 

Pedagang beralasan penjualan turun drastis karena hari sabtu dan minggu sepi pembeli dikarenakan banyak PNS non pribumi yang pulang.(sca)

 

Kategori :

Terkait

Rabu 29 Nov 2023 - 22:26 WIB

Tak Bakal Kembali ke 6 Hari Kerja