"Ya, karena ini pula kucuran dana desa ke Suro Bali tak sepenuhnya disalurkan," ujar Suardi.
Di bagian lain, tahun ini Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mendata 23 desa, dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang berhak atas Dana Desa tambahan 2024, atau insentif Alokasi Kinerja dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Masing-masing desa, berhak atas dana desa tambahan sebesar Rp132.473.000.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat mengucurkan dana desa tambahan 2024 buat Kabupaten Kepahiang dengan besaran Rp3.046.879.000.
BACA JUGA:Lapangan Setia Negara Akan Dibangun Jogging Track
Melihat besaran tersebut, lebih kecil ketimbang dana desa tambahan yang diperoleh di TA 2023 lalu.
Sebagai perbandingan, di TA 2023 sebanyak 23 desa penerima dana desa tambahan berhak mendapatkan alokasi dana Rp139 juta.
Melihat sebaran wilayah penerima dana desa tambahan 2024 ini, Kecamatan Kabawetan menjadi desa terbanyak penerima bantuan.
Total, Kecamatan Kabawetan berhak atas dana tambahan Rp1,05 miliar buat 8 desa.
BACA JUGA:4 Pelamar Pilih Tidak Ikuti CAT SKD CPNS, Gunakan Nilai SKD Tes Tahun 2019
Disusul Kecamatan Bermani Ilir sebesar Rp662.3 juta buat 5 desa.
Serta yang paling sedikit di Kecamatan Muara Kemumu, yang hanya menyertakan 1 desa penerima saja.
Serta Kecamatan Kepahiang, yang sama sekali tak menyertakan 1 desa pun sebagai penerima dana desa tambahan.
Insentif dari Kemenkeu RI buat 23 desa di Kabupaten Kepahiang ini bisa digunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisik.
BACA JUGA:DPRD Kebut Pembahasan RAPBD Tahun 2025, 25 November Perda APBD Sudah Terbit
Teknisnya, dana desa tambahan ini akan ditransfer langsung ke seluruh desa penerima.