Adapun besaran dana desa tambahan ini mencapai 25 persen dari pagu ADD/DD.
Dengan kriteria desa yang ingin mendapatkan alokasi dana tambahan diantaranya adalah, Indeks Membangun Desa (IDM) yang di dalamnya mencakup capaian, realisasi dan serapan dari dana desa yang dikucurkan.
Untuk besaran dana desa tambahan, bisa berbeda.
Termasuk penetapan desa mana saja yang mendapatkan, semua ditentukan pemerintah pusat.
Kategori :
Terkait
Jumat 03 Jan 2025 - 11:36 WIB
Garap Dana Desa 2025, Jaksa Kepahiang Turun Pastikan Tepat Guna
Jumat 03 Jan 2025 - 09:46 WIB
ADD untuk 148 Desa di Mukomuko Naik jadi Rp66,7 Miliar
Kamis 02 Jan 2025 - 22:25 WIB
“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan
Kamis 02 Jan 2025 - 21:58 WIB
Ketua DPRD: Ini Tahun Revolusioner, HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang
Rabu 01 Jan 2025 - 22:28 WIB
Buru TGR Setwan Kepahiang, Eks Dewan Jalani Pemeriksaan
Terpopuler
Sabtu 04 Jan 2025 - 22:39 WIB
Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Dirumahkan, Honorer: Kami Tidak Siap Menganggur
Sabtu 04 Jan 2025 - 22:55 WIB
Penyelesaian TGR 2023 Sejumlah Pemda di Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Tuntas
Sabtu 04 Jan 2025 - 23:48 WIB
Derby Della Madonnina di Final Supercopa Italia: AC Milan vs Inter Milan
Sabtu 04 Jan 2025 - 22:43 WIB
Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Picu Kerugian Negara Besar-besaran
Sabtu 04 Jan 2025 - 22:34 WIB
Segini Tarif yang Dipatok RSKJ Soeprapto untuk 3 Jenis Surat Persyaratan Penerbitan NIP CPNS dan PPPK
Terkini
Minggu 05 Jan 2025 - 15:59 WIB
Ingat Ya! Pekerja di Kepahiang Wajib Terima UMK Terbaru 2025
Minggu 05 Jan 2025 - 15:09 WIB
Punya Sarang Unik! Berikut 5 Fakta Burung Termometer
Minggu 05 Jan 2025 - 12:21 WIB
Upaya Satgas Yonif 144/JY dalam Penanganan WNA Papua Nugini yang Masuk ke Indonesia
Minggu 05 Jan 2025 - 12:09 WIB
SK Pangkat 186 PNS Tak Kunjung Turun, Kabarnya Masih di Meja Plt Gubernur, Ini Kata Kepala BKD
Minggu 05 Jan 2025 - 11:23 WIB