BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah baru mencapai Rp941.621.000 dari target Rp3 miliar yang sudah ditetapkan.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP, M.Si mengatakan, jika dipersentasekan, realisasi PAD sampah baru 31 persen.
“Jelas masih jauh dari yang diinginkan,” ungkap Riduan.
Alasan kenapa baru terkumpul 31 persen, karena pemasukan PAD sampah hanya mengandalkan jasa dari pengangkutan sampah.
BACA JUGA:Tahun Depan, Bedah 8 Unit Pengolahan Ikan di Mukomuko Dianggarkan Rp1 Miliar Lebih
Belum lagi kasus di lapangan, masyarakat masih menganggap jasa pengangkutan sampah tidak terlalu penting.
Sehingg banyak yang tidak mau berlangganan mengangkut sampah dengan harga yang telah ditetapkan.
“Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya siap memenuhi target retribusi yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” ungkapnya.
Riduan juga menjelaskan bahwa DLH Kota Bengkulu hanya menerapkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyesuaian biaya retribusi sampah.
BACA JUGA:Pemprov Tunggu Konfirmasi Jadwal UAS Datang ke Bengkulu
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik, meskipun tantangan dalam penerapan kebijakan ini masih ada.
“Jadi biaya retribusi yang dibebankan pada masyarakat itu bukan keputusan sepenuhnya dari kami.
Namun kami berembuk juga dengan KPK dan juga BPK selaku pengawas keuangan,” terang Riduan.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Riduan berharap masyarakat dan objek retribusi sampah lainya dapat segera melakukan pembayaran retribusi.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Ngorok, 1.000 Ternak di Bengkulu Selatan Divaksin