“Untuk total jumlah pelamar PPPK kita tahun ini sebanyak 1.518 orang. Rincian jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat (MS) 1.485 orang, dan sebanyak 24 TMS,” beber Niko.
Niko juga menjelaskan, penyebab pelamar PPPK TMS atau tidak lulus seleksi administrasi itu rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.
Seperti, transkrip nilai dari seharusnya 2 halaman, tetapi pelamar mengunggah hanya halaman pertama saja. Kemudian, ada beberapa dokumen yang salah unggah, seharusnya yang diunggah ijazah SMA, tetapi yang diunggah ijazah SI, kemudian ada juga yang salah membuat surat lamaran.
“Jika kesalahan tidak substansi maka masih bisa kita perjuangkan dari TMS ke MS yang mengajukan sanggah. Namun jika kesalahan sudah fatal otomatis sanggah kita tolak,” ujarnya.