LEBONG,KORANRB.ID – Hingga saat ini masih ada empat desa di Kabupaten Lebong belum ada nama-nama petugas keamanan dan ketertiban (Pam) Tempat Pemugutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Empat Desa itu, berada di Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.
“Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, bahwa masih ada empat Desa lagi yang belum ada nama-nama Pam TPS nya,” kata Koordinator Koordinator Divi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti, Selasa, 5 November 2024.
Atas hal itu, Devi meminta agar Satpol PP Lebong segera menyelesai dan mencari orang-orang yang akan ditugaskan sebagai Pam TPS pada Pilkada serentak 2024 ini.
“Kita sudah sampaikan tadi, kalau bisa diselesaikan hari ini (kemarin, red) karena tanggal 7 (November, red) akan dibuatkan Surat Keputusan (SK),” ujarnya.
BACA JUGA:Jaksa Menduga Koperasi Sengaja Memanipulasi Administrasi Nasabah: Sidang Mafia Tanah di PN Lebong
BACA JUGA:Surat Suara Pilgub di Lebong Kurang 595, Rusak 52 Lembar
Sementara itu, Plt. Kasat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebong Warles Fery mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan orang-orang yang akan bertugas sebagai Pam TPS di Pilkada 2024.
“Memang benar masih masih ada kekurangan Pam TPS. Tapi persoalan ini, Insya Allah hari ini akan kita selesaikan, karena tadi kita sudah mencari orang-orang yang akan ditugaskan sebagai Pam TPS,” ujarnya.
Untuk Pam TPS di Desa/Kelurahan lain sudah diselesaikan, nama-nama yang akan bertugas sebagai Pam TPS sudah diterima dan akan segera dibuatkan surat tugas. “Yang lain sudah, hari ini kita tuntaskan semua,” ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan 47 Pjs Kades di Lebong Berganti
BACA JUGA: 4 Jabatan Plt Kadis dan Plt Direktur RSUD Lebong Berganti
Untuk diketahui, jumlah kebutuhan Pam TPS di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Lebong, sebanyak 372 orang yang akan di tugaskan di 86 TPS se-Kabupaten Lebong.
Di masing-masing TPS akan diletakan 2 orang Pam TPS yang akan bertugas.
Untuk gaji Pam TPS, di angka Rp650 ribu per Bulan.