Surat Suara Pilgub Kurang 338 Lembar, Pilbup Lebih 896 Surat Suara

Kamis 07 Nov 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:14 Hari Patroli Nihil, Harimau Justru Datangi Rumah Warga Bengkulu Utara

BACA JUGA:KPU Kepahiang Tetap Jalankan 2 Kali Debat Publik Pilkada 2024 Tersisa, Lokasi?

KPU akan mengajukan pencetakan ulang surat suara PSU tersebut. 

“KArena surat suara pemilu Reguler dan Surat Suara PSU berbeda, ada cap yan tertulis PSU pada surat suara PSU tersebut sehingga harus kita minta pencetakan ulang,” terangnya.

Kategori :