“Kuota sementara yang sudah pasti kita dapatkan sebesar 70 persen dari kuota biasanya. Namun ini masih bersifat sementara karena belum ada pembahasan resmi dari pemerintah pusat. Kemungkinan ke depannya akan bertambah lagi,” sebut Kharnolis.
BACA JUGA:Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tsk Korupsi Perumahan, Salah Satunya Eks Branch Manager Bank
BACA JUGA:Kabar Duka, Kepala DLH Bengkulu Tengah Meninggal Dunia
Disisi lain, pada saat ini daftar tunggu haji Bengkulu Tengah sudah mencapai 1.675 orang. Dengan daftar tunggu tersebut, maka apabila ada warga mendaftar haji tahun 2024, baru bisa berangkat 19 tahun kemudian.
“Daftar tunggu kita bila melihat kuota yang tersedi, bisa 19 tahun lamanya. Daftar tunggu bisa lebih cepat kalau setiap tahunnya kita mendapatkan tambahan kuota,” demikian Kharnolis