MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sempat gagal direalisasikan, usulan pembangunan Laboratorium Pengujian Konstruksi Bangunan (LPKB) akan diupayakan kembali pembangunan di tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.Si. Jika melihat pesatnya pembangunan fisik di Kabupaten Mukomuko, baik itu pembangunan jalan, gedung irigasi, jembatan dan lainnya, maka keberadaan LPKB sangat dibutuhkan.
Ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang terus berjalan di Kabupaten Mukomuko.
Dimana Laboratorium ini akan berfungsi untuk melakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan pihak rekanan.
BACA JUGA:182 Pemilih Bengkulu Utara Pindah Tempat Memilih
BACA JUGA:ROMER Janji Ciptakan Pelaku UMKM Jangka Panjang
Dengan begitu, dapat dideteksi sejak dini jika terjadi pekerjaan kurang volume, ataupun terkait kualitas dan kekuatan bangunan.
Sehingga dapat cepat pula ditanggulangi oleh pihak rekenan agar diperbaiki sesuai spesifikasi.
“Kalau kita ada laboratorium sendiri, ketika ditemukan kekurangan volume, rekanan bisa cepat diingatkan. Dimintaagar segera diperbaiki sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Sekda.
Selama ini, karena Pemkab Mukomuko belum memiliki alat uji, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), untuk pengujian setiap proyek fisik, OPD teknis harus membawa sampel kontruksi ke Kota Bengkulu.
Tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasilnya.
BACA JUGA:Datangi Pasar Seluma, Mendes PDT Yandri Susanto Salurkan Bantuan Untuk BUMDes, Ini Harapannya
BACA JUGA:Sambangi Menteri Desa dan PDT, Teddy Rahman Minta Desa Seluma Diberi Perhatian Khusus
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan hasil kerja dari konsultan pengawasan maupun konsultan perencanaan untuk serah terima hasil pekerjaan. Maka dari itu kita sudah butuh laboratorium pengujian konstruksi agar bisa mendampingi kita di setiap tahapan pekerjaan fisik. Ini juga untuk efisiensi dan mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal,” terangnya.
Berkaitan rencana pembangunan LPKB milik Pemkab Mukomuko ini, dikatakan Sekda, perencanaan dan penyusunan rancangan kebutuhan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).