Sehingga apa yang menjadi kebutuhan dapat diakomodir dengan perkiraan sementara anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2 miliar.
“Kita akan upayakan pembangunan LPKB ini bisa direalisasikan di tahun 2025 mendatang. Sebab berkaitan dengan kebutuhan dalam pembangunan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah ST, MT mengaku beberapa tahun terakhir pengerjaan pembangunan infrastruktur di Mukomuko terus bertambah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Pengajuan Cuti Bupati Mukomuko Terlambat dan Tidak Sesuai Ketentuan
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Mukomuko, 3 Paslon Papar Program Ungulan
Sehingga apa bila Mukomuko memiliki LPKB tentu akan membantu PUPR dalam melakukan pengawasan. Selama ini berkaitan dengan uji kontruksi harus dilakukan keluar daerah dengan hasil uji lab menunggu terlebih dahulu.
“Sebenarnya memang cukup besar biaya untuk mendirikan LPKB ini. Namun azas manfaat yang dirasakan juga sangat panjang. Tidak hanya itu, LKPB juga bisa menghasilkan produk uji konstruksi yang nantinya akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Apriansyah.