"Kendaraan dinas yang bisa dilelang hanya yang kapasitas isi silinder 2500 Cc, maka dari itu hanya mobnas ketua yang dapat diajukan lelang," jelas Herwin.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Tetap Jalankan 2 Kali Debat Publik Pilkada 2024 Tersisa, Lokasi?
BACA JUGA: ‘Adu Kambing’, 4 Penumpang Mobnas Berstatus PNS Selamat
Untuk kebutuhan Mobnas unsur pimpinan dewan terbaru, Pemkab Kepahiang telah mengalokasikannya di APBD-P 2024. Tiga unit Mobnas berjenis Toyota Fortuner, akan dipergunakan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2024-2029.
Kategori :