Antisipasi Pelanggaran Tungsura, Bawaslu Bengkulu Selatan Petakan TPS Rawan

Sabtu 09 Nov 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024. 

Dilakukan Bawaslu sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat mengatakan, ada 8 variabel dan 28 indikator dalam menentukan TPS rawan.

Mulai dari variabel penggunaan hak pilih, netralitas, keamanan, politik uang, politisasi SARA, lokasi TPS, logistik hingga variabel jaringan internet dan listrik.

BACA JUGA: Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Kadis Pendidikan Sejak 2019 hingga 2024, Tipikor Dana BOS SMPN 17

BACA JUGA:Di Akhir Jabatan, Bupati Kaur Rampungkan Pembangunan Alun-alun Kota Bintuhan

“Pemetaan ini instruksi Bawaslu RI melalui SE 112 tahun 2024. Sudah kami sosialisasikan ke Panwascam untuk selanjutnya dilakukan pemetaan dengan melibatkan pengawas desa atau kelurahan serta pengawas TPS,” kata Arif.

Pada variabel penggunaan hak pilih, indikatornya meliputi terdapatnya pemilih pindahan (DPTb), potensi terjadinya daftar pemilih khusus (DPK), terdapat DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti alih status ke TNI Polri, meninggal dunia, atau warga yang hak politiknya dicabut oleh pengadilan.

Variabel keamanan seperti punya riwayat kekerasan di TPS tersebut, TPS yang punya riwayat ada kejadian intimidasi dan lainnya.

“Termasuk TPS yang berada pada jaringan internet yang lemah atau blankspot juga masuk indikator TPS rawan,” ujar Arif.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap I Diminta Persiapkan Diri Hadapi SKD

BACA JUGA:Kabag Setwan Mangkir Lagi, Senin Bawaslu Datangi DPRD Bengkulu Tengah

Dijelaskannya, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media, dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pilkada yang demokratis.

“Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.

Kategori :