Cegah Penyebaran HIV di Kota Bengkulu, Satpol PP Razia Hiburan Malam

Minggu 10 Nov 2024 - 22:25 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Cegah peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akan melakukan razia atau penertiban tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Pol PP Kota Bengkulu, Yurizal Yunus.

 “Tentunya kita akan lakukan penertiban,“ kata Yurizal.

Namun sebelum itu dilakukan ia menyebutkan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas kesehatan dan lainnya, dengan cara menyertakan surat.

BACA JUGA:Desember, Kios Pedagang Zona 1 Pantai Panjang Dihuni, Pemprov Bengkulu Sediakan Tempat Lebih Nyaman

“Kami akan buat surat dulu, dan bekerja sama dengan Dinkes Kota Bengkulu juga,” ujarnya.

Yurizal juga menuturkan penertiban ini sendiri belum bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat saat ini fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung akhir November mendatang.

Dimana Satpol PP tengah melakukan persiapan bagi Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saat ini kita tengah difokuskan menghadapi pilkada, seperti mempersiapkan Satlinmas untuk menjaga TPS nantinya,” tutur Yurizal.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Anak di Rejang Lebong Belum Memiliki Kartu Identitas Anak

Sekadar mengulas, jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Bengkulu hingga awal November 2024 kembali bertambah.

Saat ini total penderita HIV/AIDS berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu sudah 122 orang.

Kasus HIV/AIDS bertambah sebanyak 14 kasus dari Oktober 2024 lalu yang tercatat sebanyak 108 kasus.

Angka tersebut didapat oleh Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dari beberapa Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Bengkulu yang mendeteksi adanya seseorang yang telah terjangkit HIV/AIDS dengan berbagai ciri dan gejalanya.

 

Kategori :