Serta membantu melaporkan jika ditemukan adanya dugaan politik uang. Serta ingtimidasi untuk memilih salah satu Paslon dengan ancaman dan lainnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Bengkulu Tengah Diminta Tegas Terhadap ASN Tak Netral, Permintaan Ketua DPRD
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Lahan Tahun Anggaran 2009-2011, Jaksa Geledah Pemkab Seluma
“Kami minta masyarakat membantu kami menyukseskan Pilkada, dengan melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Serta berani mengatakan tidak pada oknum yang memberikan uang dan lainnya dengan syarat ,memilih Paslon sesuai ke inginan mereka,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mukomuko Marjono juga menyayangkan atas tindakan OTD yang merusak APK tersebut. Sebab dengan adanya pengerusakan APK yang menjadi media promosi Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Tidak hanya Paslon saja yang dirugikan, namun juga KPU Mukomuko.
Sebab baliho yang dirusak merupakan baliho yang difasilitasi negara.
BACA JUGA:Sukses Lobi Pemerintah Pusat, Pemprov Bengkulu Terima Rp34,9 Miliar dari BNPB RI, ini Peruntukannya
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Musiman, Pemkab Rejang Lebong Ajak OPD “Keroyokan”
Berkaitan dengan pelaku memang belum diketahui hingga saat ini.
“Tentu dengan kejadian ini, banyak pihak yang dirugikan. Selain itu juga bisa memancing kisruh saat rangkai Pilkada seperti saat ini. Maka dari itu kami berharap lembaga terkait bisa membantu mengawasi jalannya Pilkada Mukomuko agar tetap kondusif,” tandasnya.