NPHD Ditandatangani, Pencairan Paling Lama 14 Hari

Kamis 30 Nov 2023 - 23:25 WIB
Reporter : Redaksi

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (30/11) resmi melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kegiatan dilakukan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, dengan dihadiri beberapa unsur pimpinan Pemrov lainnya.

Usai Penandatanganan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan saat ini NPHD sudah rampung. Sebelumnya, penandatanganan tersebut sudah dilakukan dalam bentuk virtual melalui tanda tangan elektronik. 

BACA JUGA:4 Pemda Belum Teken NPHD Pilkada

"NPHD kita sebenarnya sudah selesai semua, tadi tinggal penandatanganan langsung saja. Kalau untuk kesepakatannya, juga sudah lama kita lakukan," kata Rohidin, kemarin (30/11).

Untuk itu, ia meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, agar pencairan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan.

BACA JUGA:NPHD Pilkada Kepahiang Tak Kunjung Diteken

"Bisa kita cairkan dengan sesegeranya, agar program kerja Bawaslu juga sudah bisa dilakukan selama bulan Desember," ujarnya.

Baru dari total anggaran tersebut, dikatakan Rohidin yang akan dialokasikan tersebut, baik Januari maupun Februari mendatang semuanya harus diserahkan atau dicairkan, tidak hanya untuk Bawaslu namun juga Bawaslu. 

BACA JUGA:Lewat Deadline! Tiga Kabupaten Ini Belum Teken NPHD, Terancam Tak Bisa Gelar Pilkada 2024

"Pencairan harus sesuai dengan komitmen awal NPHD. Sesuai dengan program kerjanya yakni 40 persen," ujarnya.

Meski begitu, Rohidin menyebutkan walaupun pencairan dilakukan 40 persen. Prinsip kesepakatan yang dilakukan oleh Pemprov dan Bawaslu adalah, jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak dibiayai Desember ini. Dan jangan sampai total keseluruhan itu tidak terakomodir dengan anggaran.

"Kenapa dibuat 40-60 itu, karena dikhawatirkan kalau dianggarkan lebih dari itu 2024 takutnya APBD tidak sanggup. Sementara kita, sudah di ploting. Ada anggarannya," tutupnya.

BACA JUGA:NPHD Pilkada Rp 35 Miliar, Hari Ini Ditandatangani 

Ditambahkan, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan dalam penganggaran hibah Pilkada tersebut, Bawaslu patuh dengan SE Mendagri yakni dengan skema 40 persen akan di rekening dana hibah Pilkada 2023 lalu 60 persennya dilakukan di tahun anggaran 2024.

"Disepakati Rp50,6 miliar, untuk 2023 harus 40 persen dari nilai itu yakni sekitar Rp20 miliar," jelasnya.

Dari anggaran tersebut pula, lebih setengah yakni Rp26 miliar itu digunakan untuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dana tersebut merupakan sharing Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Kategori :

Terkait