KORANRB.ID - Mitos tentang suami yang dilarang menggunting rambut atau kuku selama istri hamil adalah salah satu kepercayaan yang masih berkembang di beberapa budaya.
Mitos ini sering kali ditemui dalam masyarakat Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, meskipun tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Kepercayaan ini memunculkan rasa khawatir atau kecemasan di kalangan pasangan hamil, terutama suami, yang merasa terikat oleh aturan yang tidak jelas asal-usulnya.
Mitos ini kemungkinan besar berasal dari tradisi atau kepercayaan masyarakat yang lebih tua, di mana banyak ritual dan pantangan dilaksanakan untuk menjaga kesehatan ibu dan janin.
BACA JUGA:Punya Kebiasaan Memanjangkan Kuku? Ini Dampak Negatifnya
BACA JUGA:Benarkah Kuku dan Rambut Tetap Tumbuh Meski Sudah Mati? Ini Penjelasannya
Pada masa lalu, ketika ilmu kedokteran masih terbatas, orang-orang lebih mengandalkan pengalaman dan hikmah turun-temurun untuk menjaga kehamilan dan keselamatan ibu serta bayi.
Dalam konteks ini, pengguntingan rambut atau kuku oleh suami dianggap bisa memberikan dampak buruk bagi ibu atau janin.
Di beberapa budaya, dipercaya bahwa segala bentuk perubahan fisik atau tindakan tertentu dapat mempengaruhi nasib dan kesehatan seseorang, termasuk ibu hamil.
Secara simbolis, ada anggapan bahwa tindakan tertentu, seperti menggunting, bisa mengganggu keseimbangan atau energi yang diperlukan ibu hamil untuk melalui proses kehamilan dengan lancar.
BACA JUGA:Mitos Potong Kuku Malam Hari Pamali, Bagaimana Sejarah Awalnya?
Oleh karena itu, pengguntingan rambut atau kuku oleh suami dianggap bisa menyebabkan gangguan" atau "kutukan bagi ibu hamil.
Mitos ini juga bisa dimaknai sebagai bentuk pengendalian sosial.
Dalam beberapa masyarakat, tradisi dan pantangan tertentu bisa menjadi cara untuk menjaga stabilitas sosial dan mendisiplinkan perilaku individu.