Cara Perhitungan Perolehan Suara Agar Dapat Kursi di DPRD di Pilleg 2024

Jumat 01 Dec 2023 - 11:14 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

 Contoh, Di daerah pemilihan ada tersedia 6 kursi. Dengan rincian :

- Partai Apel mendapat 24.000 suara

- Partai Mangga  mendapat 15.000 suara

- Partai Pepaya dapat 9.000 suara

- Partai Duku dapat 5.000 suara

 

Cara Pembagian Kursi DPRD/DPR:  

1. Pembagian kursi pertama

- Partai Apel 24.000/1 = 24.000

- Partai Mangga 15.000/1 = 15.000

- Partai Pepaya 9.000/1 = 9.000

- Partai Duku 5.000//1 = 5.000

BACA JUGA :Rp 46 Miliar APBD 2024 Kota Bengkulu Untuk Pemilu dan Pilkada

Dari hasil pembagian itu, maka partai Apel mendapat kursi pertama di Dapil itu dengan perolehan suara tertinggi 24.000 suara.

2. Pembagian kursi kedua.

Karena Partai Apel sudah mendapat satu kursi atau kursi kedua, maka selanjutnya suara total Partai Apel akan dibagi menjadi 3. Sementara partai Mangga, Pepaya dan Duku tetap dibagi 1 karena belum mendapat bagian kursi.

Kategori :