Cara Perhitungan Perolehan Suara Agar Dapat Kursi di DPRD di Pilleg 2024

Jumat 01 Dec 2023 - 11:14 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

 - Partai Apel 24.000/3 = 8.000

- Partai Mangga 15.000/3 = 5.000

- Partai Pepaya 9.000/3 = 3.000

- Partai Duku  5.000//1 = 5.000

Dari hasil pembagian diatas, ternyata suara Partai Apel menjadi yang tertinggi dengan perolehan 8.000 suara. Maka untuk jatah kursi yang keempat adalah milik Partai Apel.

5.Pembagian Kursi Kelima

Karena Partai Apel sudah mendapat dua kursi, maka total perolehan suara Partai Apel akan dibagi 5. Sementara perolehan suara Partai Mangga dan Pepaya dan Partai Duku dibagi 3.

BACA JUGA:Info Penting Seputar Pemilu 2024 di Kepahiang, DPT, DCT, Dapil Hingga Sebaran Kursi DPRD

 - Partai Apel 24.000/5 = 4.800

- Partai Mangga 15.000/3 = 5.000

- Partai Pepaya 9.000/3 = 3.000

- Partai Duku 5.000//3 = 1.666

Dari hasil penghitungan, Partai Mangga meraih suara tertinggi yakni 5.000 suara dan berhask untuk mendapatkan kursi kelima.

6. Pembagian Kursi Keenam

Karena Partai Apel dan Partai Mangga sudah mendapat 2 kursi, maka total suaranya dibagi 5. Sementara Suara Partai Pepaya dan Duku tetap dibagi 3.

- Partai Apel 24.000/5 = 4.800

Kategori :