Dampak Penyegelan Ruang Kerja, Plt Bupati Lebong Buat Laporan ke Polisi

Selasa 19 Nov 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

"Sudah kami terima, akan kami cermati terlebih dahulu dan akan kita tindak lanjuti," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan masa yang mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong, melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Rabu, 6 November 2024.

BACA JUGA:Revitalisasi Terminal Simpang Nangka Ditargetkan Rampung Akhir November

BACA JUGA:BPBD Normalisasi Aliran Sungai Musi di Jembatan Dusun Sawah

Masa demonstrasi, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan juga ada gabungan dari Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebong.

Demonstrasi dimulai Pukul 9.00 WIB di depan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, dengan menyampaikan empat point tuntutan (baca grafis).

Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Kantor Pemkab Lebong dengan menyampaikan tiga point tuntutan. 

Saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Lebong, masa aksi melakukan penyegelan ruang kerja Plt Bupati Lebong. Penyegelan ini, merupakan bentuk kekecewaan masa aksi karena Plt Bupati tidak berada di tempat saat masa ingin menyampaikan tuntutan.  

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Penggali Tanah Yang Hebat! Berikut 5 Fakta Unik Badger Babi, Ada di Sumatera

Selanjutnya, aks demonstrasi berlanjut didepan Gedung DPRD Lebong dengan menyampaikan empat point aspirasi yang harus ditindak lanjuti oleh DPRD Lebong (baca grafis). 

Salah satu tuntutan masa aksi kepada DPRD Lebong, meminta DPRD Lebong segera memanggil Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk dimintai keterangan mengenai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati.

 

Kategori :