Kalau Komisi I melarang peliputan mengenai pembahasan anggaran, itu jelas menyalahi aturan yang ada,”tegas Tenno.
Akibat adanya pengusiran ini, tentu menjadi timbul fitnah terhadap pihak eksekutif dan legislatif, maka dari itu ini harus ditegaskan bahwa rapat pembahasan harus terbuka untuk umum.
“Sadar atau tidak sadari DPRD harus paham mewakili dan bekerja untuk rakyat,”imbuh Tenno.
BACA JUGA:Ketua DPRD Minta Pemkab Bengkulu Tengah Segera Salurkan Dana Bantuan Masjid
Tenno juga meminta kepada seluruh ketua atau pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Seluma agar mengingatkan dan beri pembelajaran kepada anggota DPRD masing masing mengenai tupoksi DPRD yang diutus partai melalui fraksi di DPRD.
Selain itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma, juga mengingatkan para anggota DPRD untuk tidak mengabaikan hak-hak wartawan serta rakyat yanh mereka wakili.
“Tugas BK DPRD Seluma untuk mengingatkan para anggota agar jangan mengabaikan hak hak wartawan, terus terang saja saya malu atas kejadian ini,” pungkas Tenno.