Mitos ini juga bisa dilihat sebagai simbol ajaran etika dan disiplin hidup. Tempat tidur merepresentasikan kebersihan, kenyamanan, dan fungsi tertentu, yaitu untuk istirahat.
Dengan demikian, membawa makanan ke kasur mencerminkan pelanggaran norma atau ketidakteraturan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Larangan ini juga dapat dipandang sebagai upaya menanamkan rasa tanggung jawab. Anak-anak diajarkan untuk menjaga kebersihan lingkungan mereka sejak dini, termasuk tempat tidur.
Dalam pengajaran ini, aspek mistis digunakan sebagai cara untuk menanamkan rasa takut atau segan, sehingga mereka lebih patuh.
Di luar aspek mitos dan kepercayaan, larangan makan di kasur sebenarnya memiliki dasar praktis yang logis. Berikut adalah beberapa alasan praktis mengapa makan di kasur tidak dianjurkan:
Sisa makanan yang tercecer di kasur dapat mengundang serangga seperti semut, kecoa, atau tikus. Kehadiran hewan-hewan ini tentu saja mengganggu kenyamanan dan bisa menjadi sumber penyakit.
BACA JUGA:DAK Fisik Bengkulu Selatan Mencapai Rp73 Miliar, Berikut Ini Peruntukannya
BACA JUGA: Dana Kelurahan Rp2,4 M Ngendap Lagi, Hanya 2 Lurah Berani Pencairan
Makan di posisi berbaring di atas kasur dapat menyebabkan gangguan pencernaan, seperti refluks asam lambung. Selain itu, postur tubuh yang tidak ideal saat makan juga bisa memengaruhi proses pencernaan.
Makanan atau minuman yang tumpah di kasur bisa merusak bahan atau kain penutup kasur, menyebabkan noda yang sulit dibersihkan dan mempersingkat umur kasur tersebut.
Bau makanan yang menempel di kasur atau bantal dapat mengurangi kenyamanan tidur.
Selain itu, remah-remah makanan yang tidak dibersihkan bisa membuat permukaan kasur terasa kasar atau tidak nyaman.
Di era modern, mitos ini lebih sering dipahami sebagai bentuk pengajaran tentang kebersihan dan perilaku yang baik.
Orang tua mungkin tidak lagi menggunakan alasan mistis seperti mengundang makhluk halus, tetapi lebih menekankan aspek kebersihan dan kesehatan.
BACA JUGA:PAD 2025 Ditarget Naik, DBH Sawit Malah Turun Rp1.7 Miliar
BACA JUGA:4 Saksi Dugaan Korupsi Rumah Aren Kuatkan Dakwan JPU