LEBONG,KORANRB.ID – Tahun ini hanya 20 sekolah di Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khsusu (DAK) Pendidikan.
Adapun 20 sekolah itu, terdiri dari 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 9 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri.
Total DAK Pendidikan yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 untuk 20 sekolah itu sejumlah Rp21,5 miliar.
Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan, sekolah yang mendapatkan DAK Pendidikan hanya yang sudah terakreditasi. "Sekolah nonakreditasi tidak mendapatkan DAK Pendidikan,’’ ujar Habibi.
BACA JUGA:9.273 Stel Seragam Sekolah Gratis Bantuan Pemkab Rejang Lebong Disalurkan
Lebih lanjut diterangkan Habibi, sekolah yang berhak menerima DAK Pendidikan merupakan sekolah yang memiliki siswa minimal 60 orang pada tahun ajaran berjalan.
"Tentu ini menjadi PR kita bersama untuk meningkatkan sekolah yang ada di Kabupaten Lebong. Sehingga di tahun depan kita usahakan lebih banyak lagi sekolah mendapatkan DAK Pendidikan,” bebernya.
Disampaikan Habibi, DAK Pendidikan digunakan untuk meningkatkan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di sekolah-sekolah penerima.
Diantaranya untuk pembangunan Laboratorium Komputer, memperbaiki ruang belajar, dan menambah fasilitas lainnya yang memang dibutuhkan oleh sekolah.
BACA JUGA:Hanya 35 dari 122 BUMDes di Rejang Lebong yang Aktif, Sisanya Mati Suri
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Ajukan Penyertaan Modal Rp 7 Miliar
"Untuk DAK Pendidikan ini, peruntukannya sudah ditentukan berdasarkan usulan sekolah," tutupnya.
Untuk diketahui, dari 83 paket kegiatan DAK Pendidikan dengan anggaran Rp21,5 miliar, tersebar di 20 sekolah se-Kabupaten Lebong.
Untuk progres pekerjaan 83 paket itu secara keseluruhan sudah berada di 90 persen.