2025 DAK Pendidikan Akan Dikelola Kementerian PUPR

Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd.--IST/RB

LEBONG, KORANRB.ID – 2025 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp9 miliar.

DAK Pendidikan Rp9 miliar itu akan digunakan untuk beberapa kegiatan fisik di 7 Sekolah yang ada di Kabupaten Lebong, dengan rincian 4 Sekolah Dasar (SD), 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 1 Taman Kanak-Kanak (TK). 

Namun, pengelolaan DAK Pendidikan di 2025 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Pasalnya, pengelolaan DAK Pendidikan 2025 akan dikelolah langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia, melalui Balai Cipta Karya  Bengkulu.

BACA JUGA:Santunan Kematian Rp42 Juta untuk KPPS Meninggal sudah di Rekening Ahli Waris

“DAK Pendidikan 2025, akan dikelola oleh Kementerian PUPR, dimana pelaksanaan nanti akan dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya  Bengkulu, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR,” kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, Minggu, 29 Desember 2024.

Sehingga tahun depan Dinas Pendidikan Lebong hanya akan menerima bangunan yang dikerjakan oleh Balai Cipta Karya Bengkulu.

“Mungkin Kementerian ada kebijakan lain.

BACA JUGA:Kontraktor Proyek Sport Center Didenda Rp5 Juta/Hari, Perpanjangan Waktu, Wajib Tuntas 31 Desember

Sehingga tahun depan kita hanya menerima bangunan yang sudah dikerjakan oleh Balai CK Bengkulu,” ujarnya.

Habibi mengaku, ia tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab pengelolaan DAK Pendidikan dialihkan ke Kementerian PUPR. 

“Alasannya kita tidak tahu. Yang jelas, kondisi ini terjadi secara nasional,” ucapnya.

Sementara itu, untuk progres pekerjaan DAK Pendidikan 2024 Rp21,5 miliar sudah tuntas 100 persen. 

BACA JUGA:Konflik PT ABS Tak Kunjung Usai, Warga Bengkulu Selatan Lapor APH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan