“Tantangan yang kita hadapi bersama adalah pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah mengenai pentingnya jaminan sosial serta kendala teknis dalam pendataan tenaga kerja di lapangan,” ungkap Khairil.
BACA JUGA: Kampanye Akbar, Paslon 02 Lebong Janji Perubahan
BACA JUGA:3 Paslon Pilkada Kepahiang Fokus Bangun Ekonomi Pertanian
Khairil menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjadi mitra strategis untuk memastikan semua tenaga kerja di Bengkulu, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti program ini dengan mendata dan mengikutsertakan pekerja rentan sesuai target dan kemampuan masing-masing daerah,” janji Khairil.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia.
Berikut penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:20 Sekolah Terima DAK Pendidikan Rp21.5 Miliar, Realisasi Capai 90 Persen
BACA JUGA:DPRD Soroti Jalan Rusak Berat, Belum Tersentuh Pembangunan
1. Argunda Yuda AZ, ahli waris dari almarhum Yudhistira Agustian, Pekerja Harian Lepas (PHL) di Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu.
Santunan jaminan kematian dan beasiswa: Rp 208.500.000.
2. Muhammad Saib, ahli waris dari Wiwin Kuraiesin, karyawan Yayasan Baitul Izzah.
Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp 212.787.540.
BACA JUGA:Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Tunggu Hasil Gelar Perkara
BACA JUGA:Realisasi PBB Capai Rp 1,5 Miliar, Kepala Bapenda Seluma Yakin Target Tercapai
3. Bambang Joko Bayu, ahli waris dari Reni Ramadanti, karyawati Klinik Pratama Armina Sakti.