Baru Lepas Berulah Lagi, 13 Paket Sabu Diamankan

Jumat 01 Dec 2023 - 23:02 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Untuk tersangka HM dan HS disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman kurungan penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (eng)

Kategori :

Terkait