“Setiap TPS diisi oleh 1 orang Ketua KPPS dan anggotanya, kemudian akan didampingi dengan 2 linmas.
Karena jumlah TPS ada 374, artinya total ada 2618 anggota KPPS yang kita butuhkan,”papar Yefrizal.
Untuk masa kerja, anggota KPPS bertugas selama 1 bulan lamanya, yakni terhitung 7 November hingga 8 Desember 2024.
Adapun tugas dari KPPS, yakni membantu melancarkan proses pelaksanaan Pilkada, terutama proses pemungutan suara saat hari pencoblosan berlangsung.
Kategori :