KORANB.ID- Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengadakan exit meeting terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat, 22 November 2024 sore.
Berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Lantai II, Kantor Gubernur Bengkulu, kegiatan tersebut membahas hasil pemeriksaan terhadap aspek pendapatan daerah.
Khususnya realisasi pajak dan retribusi yang perlu ditingkatkan agar target dapat terpenuhi.
"Kami melakukan pemeriksaan tematik, terutama mengenai pendapatan asli daerah. Dari hasil pemeriksaan, hingga Oktober, target PAD di Bengkulu sudah mencapai hampir 86 persen. Hal ini menjadi perhatian, mengingat saat ini sudah akhir November, sehingga diperlukan upaya maksimal untuk mencapai target tersebut," ujar Supervisor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sappe Pakpahan.
BACA JUGA: Pemberian Jamsos Bagi Pekerja Rentan di Kota Bengkulu, Menunggu Perwal
BACA JUGA: Alun-alun Bintuhan Jadi Branding Kota: Harapan Bupati Lismidianto
Sebagai informasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp1.051.171.048.243.
Hingga Oktober, realisasi PAD telah mencapai 86,7 persen atau senilai Rp911.655.778.778.
PAD tersebut terdiri atas kontribusi dari pajak daerah sebesar Rp749.993.794.617, retribusi daerah Rp135.244.448.610, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.296.390.906.
Sappe juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri, PT Bimex, dan PT Sarana Mandiri Mukti, yang seharusnya memaksimalkan kinerja untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Rapat tersebut dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
Turut dihadiri Asisten I, Khairil Anwar, Inspektur Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menyikapi temuan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipaparkan dalam kegiatan ini, OPD terkait yang mendapat rekomendasi sepakat akan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan.