KORANRB.ID - Meski Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah ditetapkan sebagai tersangka, dukungan terhadap Rohidin-Meriani (ROMER) semakin tak terbendung menjelang pencoblosan Pilgub 27 November 2024.
Diungkapkan, Cawagub Meriani bahwa saat ini dukungan semakin tidak terbendung.
Perjuangan ROMER tidak akan berhenti.
Ia mengajak seluruh masyarakat, relawan, simpatisan untuk melanjutkan perjuangan ROMER.
BACA JUGA:Pekerjaan yang Dibiayai DAK Fisik untuk Sekolah Sudah 80 Persen
BACA JUGA:APBD Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025 Mencapai Rp 950 Miliar
"Dukungan sudah tidak terbendung, kita tidak akan berhenti meneruskan perjuangan. Pencalonan ini tidak akan batal demi apapun. Kita balas kezaliman dengan kemenangan. Terus bergerak, berjuang menjemput kemenangan,” kata Meriani.
Menurut Meriani, kemenanangan ROMER adalah kemenangan masyarakat Bengkulu.
Di tempat terpisah, Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER), mengisyaratkan bakal mengambil langkah hukum yang diantaranya dengan mengajukan praperadilan.
Langkah hukum ini tak lepas dari penetapan Cagub Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka atas kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
BACA JUGA:PGRI Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:Peserta Tes CPNS Diminta Segera Pilih Lokasi SKB, Jika Tidak Dianggap Mengundurkan Diri
Ketua Tim Hukum ROMER, Aizan Dahlan mengatakan, langkah hukum yang diambil, diantaranya dengan mengajukan praperadilan atas proses penetapan tersangka Rohidin Mersyah.
"Namun sebelum itu, kita kaji terlebih dahulu terkait proses penetapan tersangka tersebut. Setelah itu, baru nanti kita uji melalui praperadilan," ungkap Aizan diwawancarai via ponsel.
Apalagi, lanjut Aizan, dengan kegiatan KPK RI di Provinsi Bengkulu tersebut, secara tidak langsung menganggu proses demokrasi khususnya di Provinsi Bengkulu.