Ia menyampaikan jika Bawaslu Bengkulu Utara siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
Apalagi saat ini sudah memasuki hari tenang di mana tidak lagi diperbolehkan kegiatan yang sifatnya kampanye maupun sosialisasi pasangan calon.
BACA JUGA:Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslu Lebong Tertibkan 1.210 APK
BACA JUGA: Disparpora Targetkan PAD Pariwisata Tercapai 100 Persen di Tahun ini
“Maka saat ini seluruh jajaran pengawas kita minta membuka posko pengaduan 24 jam di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Dalam kegitan kemarin, Bawaslu Bengkulu Utara mengundang seluruh organisasi masyarakat dan pemuka agama.
Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan partisipasi pengawasan dari masyarakat dalam mengawasi pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.