Firli Klaim Pemeriksaan Perdana Untungkan Posisinya

Sabtu 02 Dec 2023 - 22:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dia menegaskan bahwa tindakan obstruction of justice merupakan tindakan yang menabrak atau kontradiktif dengan UUD. ”Terlebih jika hal tersebut dilakukan secara langsung oleh presiden sebagai seorang kepala negara dan pemerintahan,” imbuhnya. 

Pengakuan Agus, kata dia, sekaligus menguatkan adanya upaya sistematis pelemahan dan penghancuran KPK. Mulai kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pada 2015, penyerangan Novel Baswedan pada 2017, hingga pengangkatan Firli cs sebagai pimpinan KPK pada 2019. 

Pada 2019, pelemahan tersebut berlanjut dengan disetujuinya revisi UU KPK oleh Jokowi. Persetujuan itu ditunjukkan dengan keluarnya surat presiden dan mengirimkan menterinya untuk membahas RUU tersebut di DPR. ”Pembahasan revisi itu pun sangat kilat, tertutup, bahkan tidak melibatkan KPK sebagai pelaksana UU tersebut,” terangnya. (syn/tyo/c6/fal)

 

Kategori :