ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara pukul 21.00 WIB tadi melakukan pemusnahan surat suara dengancara dibakar.
Pemusnahan dilakukan di halaman gudang KPU Bengkulu Utara di Kota Arga Makmur.
Sebanyak 1.552 surat suara yang dibakar tadi.
Surat suara tersebut adalah surat suara yang rusak dan berlebih sehingga dilakukan pemusnahan sesuai aturan.
Ketua KPU BEgnkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan pemusnahan ii dilakukan setelah KPU tuntas melakukan penyaluran logistik ke seluruh TPS yang ada di Bengkulu Utara.
Sehingga sesuai aturan surat suara tersebut dimusnakan dan kegiatan tersebtu diikuti oleh FKPD dan Bawaslu.
BACA JUGA:Penghapusan PBG dan BPHTB, DPD REI Minta Pemda Buat Aturan Turunan
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pasokan BBM Nonsubsidi Kerap Telat, HPMPI: Tolong Evaluasi Pertamina
“Kita sudah tuntas memusnakan surat suara yang rusak dan sisa tersebut di halaman KPU agar tidak disalahgunakan dan jumlahn ya tertuang dalam berita acara,” terangnya.
Dari 1.552 lembar surat suara yang dibakar tadi, sebanyak 223 surat suara pemilihan Bupati Bengkulu Utara dengan rincian 49 lembar surat suara rusak dan 173 dalam kondisi baik.
Berikutnya ada sebanyak 1.329 lembar yang terdiri dari 1.244 lembar surat suara dalam kondisi baik.
Ia juga menyampaikan jika masing-masing tempat pemungutan suara sudah mendapatkan surat suara sejumlah DPT ditambah 2 persen surat suara cadangan.
“Kita juga akan terus memantau sepanjang pelaksanaan pemungutan suara nantinya (Hari ini, red) untuk memastikan semua tahapan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar,” ujar Santoso.