Berkas P21, Pekan Depan Serah Terima Tersangka Pembunuhan Anggota Polres Seluma

Selasa 26 Nov 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Ade Haryanto
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Seluma menyatakan berkas kasus pembunuhan anggota Polres Seluma lengkap atau P21.

Rencananya pekan depan akan dilakukan serah terima tersangka JK (16) beserta barang bukti secara simbolis dari Polres Seluma kepada JPU.

Hal ini dibenarkan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Darmansya, SH.

Salah satu pertimbangkan serah terima pelimpahan dilakukan pada pekan depan, karena saat ini personel Polres Seluma termasuk penyidik Sat Reskrim tengah difokuskan pada pengamanan (PAM) Pilkada 2024 yang hari H nya berlangsung pada Rabu 27 November 2024 ini.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Kabupaten Seluma Rp142 Miliar, Desa Cahaya Negeri Tertinggi, Muara Danau Terendah

"Kalau berkasnya sudah kita nyatakan lengkap, hanya saja untuk penyerahan memang belum bisa dilakukan mengingat dari Polres Seluma tengah fokus pada pam Pilkada, rencananya pekan depan kita lakukan," sampai Eko Darmansya.

Jika nantinya sudah dilakukan serah terima dan JK sudah menjadi tahanan JPU Kejari Seluma, Eko mengatakan akan segera melakukan proses pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tais untuk segera diadili. 

Bisa saja proses pelimpahan tersebut dilakukan juga pada pekan depan.

"Misal serah terima dari Polres dilakukan pada Senin atau Selasa pekan depan, maka Kamis atau Jumatnya sudah bisa kita proses pelimpahan ke PN Tais agar lebih cepat diadili," imbuh Eko.

BACA JUGA:Bulan Depan, Dinsos Bengkulu Utara Akan Audiensi Langung ke Kemensos, Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Untuk diketahui, saat pengembalian berkas kembali atau P19 sebelumnya, ada beberapa catatan yang diberikan JPU kepada penyidik.

Karena pada saat rekonstruksi ulang, terdapat sejumlah fakta baru yang mengarah kepada tindakan pembunuhan berencana, yang dilakukan oleh pelaku anak berinisial JK (16) dan ayahnya yakni Almarhum Ar.

Dimana sebelum anggota polisi tiba untuk melakukan penjemputan paksa atas kasus yang melibatkan mereka, mereka sudah menyiapkan senjata tajam terlebih dahulu, dengan alasan untuk menyerang siapapun yang berusaha mendekati mereka.

“Jika kita pelajari, ini memang mengarah pada pembunuhan berencana,” sampai Eko.

BACA JUGA:Honorer Dipangkas Besar-besaran, Alokasi Gaji Rp19 miliar Tersisa Rp7 Miliar

Kategori :