MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko memastikan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) di 10 sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pendidikan sebesar Rp8,9 miliar dapat selesai tepat waktu.
Sebab untuk beberapa pekerjaan skala besar sudah rampung dikerjakan. Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky ST.
Waktu yang tersisa masih cukup, maka dari itu Disdikbud optimis pekerjaan akan rampung tepat waktu.
"Kalau tidak ada halangan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan selesai sebelum habis masa kontrak Desember 2024 mendatang. Dimana saat ini rekanan yang melaksanakan pekerjaan terus mengejar target 100 persen," kata Ramon Hoski.
BACA JUGA: Hingga Akhir Tahun 5.000 Keluarga Kabupaten Mukomuko Masih Ketegori Miskin
BACA JUGA:Dituntut 10 Tahun, Guru Terdakwa Asusila Minta Keringanan Hukuman
Item pengerjaan fisik di 10 sekolah tersebut mulai dari pelaksanaan rehab, bangun ruang kelas baru (RKB).
Kemudian kegiatan peningkatan bangunan perpustakaan, dan pembangunan gedung baru usaha kesehatan sekolah (UKS).
Seluruh kegiatan memang difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana tersebut, sebab sekolah penerima telah mengusulkan sejak lama.
"Yang pastinya DAK fisik tahun ini lebih banyak bangun baru karena kegiatan ini untuk revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Kabupaten Mukomuko yang selama ini memang belum memadai,’’ terang Ramon.
Lanjutnya, 10 sekolah yang menjadi lokasi khusus (lokus) kucuran DAK bidang pendidikan tahun 2024 dari pemerintah pusat terdiri dari 7 SD dan 3 SMP Negeri.
Dengan rincian pekerjaan, SD 04 Air Dikit mendapat 4 paket kegiatan fisik, SD 04 Air Manjuto 1 paket kegiatan fisik, SD 11 Air Rami mendapat 3 paket fisik, SD 01 Penarik 1 paket pengadaan buku perpustakaan.
Lalu, SD 10 Selagan Raya mendapatkan 4 paket fisik, SD 03 V Koto mendapatkan 2 paket fisik dan 1 paket pengadaan buku perpustakaan, dan SD 04 V Koto 1 paket pengadaan TIK.