Update Data Pendidikan, Disdikbud Mukomuko Libatkan 144 Operator Dapodik SD dan SMP

OPERATOR SEKOLAH: Lakukan update data sesuai arahan pendamping--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mulai pembaruan data pendidikan di Kabupaten Mukomuko.
Melibatkan operator data pokok pendidikan atau Dapodik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan operator Dapodik Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd mengatakan, sinkronisasi Dapodik dengan data Dukcapil dan data Sapras tahun 2026 ini sangat penting dilakukan.
Tujuannya agar seluruh operator sekolah dapat memahami dan memiliki kemampuan untuk mendapatkan data ter-update (terbaru).
Ratusan Operator Dapodik SD dan SMP se-Kabupaten Mukomuko ini mendapat bimbingan langsung dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu dalam pengisian data.
BACA JUGA:2 Pekan Usai Pengukuran Dampak SUTT PT TLB, Belum Ada Kejelasan
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Jaksa Sudah Kantongi Nama Bertanggung Jawab
"Kegiatan koordinasi, perencanaan, supervisi dan evaluasi layanan di bidang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang kita laksanakan ini melibatkan seluruh operator sekolah. Rincian, 144 operator SD, dan 58 operator SMP. Tujuanya tidak lain agar mereka memahami cara meng-update data dapodik sarpras tahun 2026 dan sinkronisasi Dapodik ke aplikasi dukcapil,’’ papar Epi.
Sebagaimana diketahui, Dapodik yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan satu-satunya basis data pendidikan yang diakui pemerintah.
Mulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Baik itu pendidikan formal maupun nonformal.
Sistem pendataan ini kata Epi, mencakup semua informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua substansi Pendidikan.
Data yang disajikan harus akurat, valid, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara langsung melalui aplikasi, tanpa hambatan jarak dan waktu.
"Adanya pendataan pendidikan di SD maupun SMP berupa data pokok pendidikan di setiap sekolah, ini akan melatih bagaimana sekolah menyampaikan secara langsung. Baik itu kepada pemerintah daerah maupun ke kementerian berkenaan kondisi sekolah yang sebenarnya,’’ jelas Epi lagi.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Pengamat: Jemput Paksa Saksi Mangkir