Program 3 Juta Rumah, Dinas Perkim Bengkulu Selatan Lakukan Ini

Rabu 27 Nov 2024 - 23:53 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Dinas Perkim Bengkulu Selatan menindaklajuti arahan Menteri Perumahan dan Kawasan (PKP) perihal permukiman baru. Hal ini dalam rangka mewujudkan salah satu program unggulan Presiden RI, program 3 juta rumah.

Langkah Dinas Perkim dimulai dengan cara menjajaki potensi Land Banking (Bank Tanah) yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selaten, Decky Zulkarnain S.Sos telah menyampaikan data-data potensial lahan. Data-data yang dapat diusulkan dari Bank Tanah yang ada di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Sudah Panggil Plt Kades Kemang Manis

BACA JUGA:Industri Halal Indonesia Berkembang Signifikan, Unjuk Gigi di Halal Expo Turki 2024

"Bank tanah ini adalah setiap kegiatan pemerintah untuk menyediakan tanah yang akan dialokasikan penggunaannya di kemudian hari,’’ terang Decky.

Melalui program ini, Decky menjelaskan Kementerian PKP RI nantinya akan berusaha untuk mendapatkan tanah tersebut secara gratis.

Caranya adalah dengan menggunakan lahan sitaan yang sudah fix dan clear. Sehingga, dalam proses pembangunan berjalan dengan lancar di lapangan.

"Karena tanah itu akan kita jadikan perumahan karena sudah mutlak milik daerah," imbuhnya.

Untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan, Bank Tanah ini bisa didapat dari Kejaksaan Agung hingga KPK.

BACA JUGA:Seluruh Paslon Pilkada Bengkulu Selatan Siap Deklarasi Kemenangan, Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat dan T

BACA JUGA:Pemerintah Desa dan Kelurahan Harus Rutin Lakukan Verval DTKS

Bukan hanya itu, data lahan yang dimaksudkan juga bisa didapat TNI, Polri, BUMN, swasta, Pemda tingkat I dan tingkat II, Badan Bank Tanah serta wakaf.

Bukan hanya itu, masih kata Decky, sedapat mungkin tanahnya gratis. Karena akan digunakan untuk rumah masyarakat agar mempunyai rumah yang layak huni.

Untuk program 3 juta rumah ini banyak caranya. Bisa melalui subsidi pembangunan yang dilakukan deplover, maupun program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kategori :