Bekas Penjara Belanda di Koramil Kepahiang Resmi jadi Cagar Budaya

Minggu 01 Dec 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Rumah Tinggal B, Bangunan Kolonial, Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan.

Rumah Tinggal E, Bangunan Kolonial, Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan. 

Lapangan Kabawetan, struktur kolonial, Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan. 

Rumah tinggal C, bangunan kolonial, Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan.  

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Digelar Pertengahan Desember, Diikuti Sebanyak 1.168 Peserta

Gereja Santo Yoris, bangunan kolonial, Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang dan Gardu Sentral, bangunan kolonial, Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

Melihat sebaran lokasi cagar budaya yang telah di SK kan bupati di atas, sebagian besar berada di Kecamatan Kabawetan. 

Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, MM menyampaikan, dengan SK bupati akan membuat keberadaan cagar budaya akan lebih terjaga. 

Dengan keberadaan cagar budaya ini pula diharapkan, seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang ikut menjaga kelestariannya. 

BACA JUGA:Bersifat Vivipar! Berikut 5 Fakta Unik Kadal Buaya

"Sama-sama kita dapat menjaga cagar budaya yang menjadi catatan sejarah bagi daerah," ujar Nining. 

Selain 19 cagar budaya yang telah di SK kan bupati di atas, pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat ikut melaporkan ke jajarannya jika masih ada bangunan lain yang memiliki catatan sejarah. 

 

Kategori :