Pilkada Mukomuko: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Belum Rampung, Ini Penyebabnya

Minggu 01 Dec 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Hingga 1 Desember 2024 pelaksaanan perhitungan prolehan suara di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia pemilihan kecamatan (PPK) masih berlangsung.

Hal ini disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko Marjono. 

Untuk perhitungan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada), menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). KPU tidak melakukan quick count maka dari itu perhitungan dilakukan secara berjenjang dengan kehati-hatian untuk menghindari adanya keselahan.

“Untuk perhitungan suara kita lakukan dengan hati-hati untuk meminimalisir kesalahan maka dari itu sedikit memakan waktu,” kata Marjono.

BACA JUGA: Peringati Hari HIV/AIDS Sedunia, 155 Warga Bengkulu jadi Penderita

BACA JUGA:Pleno Tingkat Kecamatan Pilkada Kepahiang Tuntas, Nata-Hafizh Tetap Menang Telak

Marjono mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sudah dimulai dari 30 November hingga 2 Desember 2024. Yang nantinya akan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten  pada tanggal 3 sampai 5 Desember 2024.

Serta pleno tingkat Provinsi Bengkulu paling lambat pada 9 Desember 2024, dengan jadwal bersifat tentatif.

“Semua sudah terjadwal, untuk perhitungan Kecamatan terakhir Senin 2 Desember 2024. Kita upayakan sesuai semua, tidak ada mundur,” ujarnya.

Selain itu, Marjono juga menambahkan, dari hari pertama perhitungan tingkat Kecamatan seluruhnya berjalan lancar dan tidak ada kendala.

BACA JUGA:Akhir Desember, Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja OPD

BACA JUGA:Final, SKB CPNS Dilaksanakan di Asrama Haji

Sebab sejak awal PPK sudah ditekankan saat perhitungan harus menghindari permasalahan teknis. Dengan mengedepankan sinkronisasi data antara PPK, panitia pengawas kecamatan, dan saksi pasangan calon. Jangan sampai ada perbedaan yang berlarut-larut.

Jika ditemukan perbedaan segera pastikan kebenaran seperti apa.

"Kami ingin data yang digunakan sudah clear sebelum pleno, sehingga tidak ada keraguan atau perbedaan data nantinya,"terang Marjono.

Kategori :